Komisi II Terima Audiensi Masyarakat Teluk Jambe
Komisi II DPR RI menerima audiensi masyarakat Teluk Jambe terkait persoalan sengketa tanah di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. Ratusan petani korban konflik lahan dengan PT. Pertiwi Lestari ini berangkat ke Jakarta dan menginap di Gedung PP Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat sejak 16 Maret 2017 lalu.
Audiensi ke Komisi II ini dimaksudkan untuk mendesak DPR agar membantu menyelesaikan konflik lahan ini. "Agenda perjuangan kami para petani adalah kita meminta kepada pemerintah agar mencabut seluruh izin HGB PT. Pertiwi Lestari, termasuk IMB-nya juga. Karena ini sudah sangat menyengsarakan para petani," kata Madhari, perwakilan para petani Teluk Jambe di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (10/4/2017).
Terkait aduan ini, Anggota Komisi II Dadang Muchtar menegaskan akan berupaya memanggil pihak dari PT. Pertiwi Lestari yang dikuasai Anthony Salim untuk dimintai pendapatnya terkait polemik ini. “Yang bersengketa dengan perusahaan PT. Pertiwi Lestari. Ini kuasanya ada di Anthony Salim. Mereka konglomerat luar biasa. Sehingga bisa memberdaya pemerintah secara utuh mulai aparat keamanan dan pemda,” ujar Dadang.
“Yang harus dipanggil ini Anthony Salim ini, kenapa bisa sampai seenaknya memberdaya masyarakat, termasuk veteran para pejuang. Bisakah memanggil Anthony Salim? Bayangkan kalau sama veteran saja berani apalagi sama kalian,” tegas Politisi Golkar ini.
Selain itu, Anggota Komisi II Tamanuri pun mengusulkan agar Komisi II memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam konflik pertanahan ini agar semuanya bisa saling duduk bersama. “Ini saya sarankan kalau model gini tidak bisa selesai. Ini harus kita undang Kemenetrian LHK, Kemneterian Agraria ,Pemda, Jajaran Kepolisian, dari PT. Perhutani dan PT. Pertiwi Lestari,” ujar Tamanuri.
Politisi Nasdem ini menjelaskan jika dihadiri oleh berbagai pihak yang bersengketa maka bisa diambil kesimpulan rapat. “Tapi kalau semua sudah hadir disini kan keliatan semua. kita bisa tanya. Dari KemenLHK, Agraria, Perhutani juga. Langsung kita bisa ambil kesimpulan,” jelas Tamanuri.
Selain menemui Komisi II, para petani Teluk Jambe juga mengadu ke DPD dan Kementerian LHK. Mereka berharap konflik lahan bisa segera selesai, dan mereka bisa kembali ke lahan mereka. "Kami para petani ini juga tidak ingin berlama-lama di pengungsian. Kami minta dikembalikan ke kampung halaman seperti semula," kata Madhari.
Sebagaimana diketahui, para warga dan petani Kecamatan Teluk Jambe Barat Karawang bersengketa lahan seluas 700 hektar dengan perusahaan pengembang PT. Pertiwi Lestari. Perusahaan itu berencana membangun kawasan industri di lahan yang disengketakan. (hs/sc) Foto: Jayadi/od.